Sebuah Realita Intelektual Dan Keadilan. Ternyata realita keadilan inilah yang membuat makna keadilan menjadi hilang dalam perjalanan hukum bangsa ini.. Sejak awal pergerakan mahasiswa bertujuan untuk membela rakyat tertindas dan untuk terbebas dari penindasan itu sendiri.
Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain.
Hukum mungkin telah mati jika roh hukum, yaitu keadilan hanya telah menjadi sebuah angan-angan, dan dalam keadaan seperti itu hukum tidak lagi kondusif bagi pencari keadilan (justitiabelen). dapat berubah dan diubah.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. IQ adalah kemampuan seseorang untuk berimajinasi secara abstrak. Kegagalan para elit dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam produk perundang-undangan dan ke dalam tatanan kehidupan politik, membawa konsekuensi logis bahwa hukum hanya akan berhenti pada hukum sebagai Practical Science atau hukum hanya dipandang sebagai teks normatif.







Komentar
Posting Komentar